Halo sobat artikel ini membahas tentang Tujuan HAM selain itu mimin juga akan membahas sejarah, definisi, ciri-ciri, jenis, tujuan, dan fungsinya.
Hak asasi manusia yakni seperangkat hak yang dimana melekat didalam sifat dan juga keberadaan manusia yakni sebagai ciptaan Tuhan.
Mereka ialah hadiahnya, yang harus dilindungi, dihormati, dan juga dilindungi oleh negara, pemerintah, hukum, dan semua orang agar kehormatan dan juga perlindungan martabat sebagai manusia.
Sejarah Adanya HAM
Pertama, orang yang berpegang kepada hukum alam atau dalam bahasa inggris law of nature di mana yang kuat bisa bertahan sehingganya hak asasi manusia tidak bisa ditekan dengan sewenang-wenang.
Munculnya konsep dari HAM tidak bisa lepas dari kontribusi pemikiran dari para ahli. Awal mula gagasan munculnya hak asasi manusia asalnya dari teori hak alamiah atau natural law theory.
Lalu seseorang ahli hukum Belanda yang bernama Grotius sudah mengembangkan hukum ini. Berdasarkan Grotius, seseorang yang berpendidikan, John Locke sudah mengusulkan agar memikirkan hak-hak alami.
Gagasan ini akan mengarah kepada revolusi hak. Konsep dari hak asasi manusia yang dimana diakui oleh PBB asal dari sejarah perubahan sosial itu di Eropa.
Ditahun 1215, Magna Carta lahir, kemudian membentuk monarki yang terbatas. Di mana hukum yang berlaku tak hanya untuk rakyat, tapi juga sebagai penguasa Inggris.
Lalu muncul Bill of Right (Inggris) ditahun 1689, yang dimana menekankan pembatasan dari kekuasaan kerajaan serta pencabutan hak raja agar memakai kekuasaan atas siapa pun tanpa ada dasar yang jelas.
Deklarasi soal Hak-Hak Rakyat dan juga Warga Negara, diterbitkan oleh Perancis ditahun 1789, yang dimana menghubungkan hak-hak itu dengan Tuhan.
Di mana ketentuan soal hak-hak aturan hukum, yang dimana memperkenalkan prinsip dari fraterniti, liberte, egalite, bahkan jauh lebih rinci.
Disaat itu, PBB didirikan ditahun 1945 sebagai sebuah organisasi internasional yang mempunyai dampak besar dalam pengembangan hak asasi manusia.
Definisi dari HAM
Hak Asasi Manusia (HAM) yakni sebagai seperangkat dari hak asasi manusia yang dimana fundamental yang tak bisa dipisahkan dari keberadaannya yakni sebagai manusia.
Martabat manusia secara demikian ialah sumber dari semua hak asasi manusia. Martabat manusia bisa berkembang pada saat hak-hak paling dasar mendapatkan kemerdekaan dan juga kesetaraan baru bisa berkembangkan.
Hak asasi manusia yakni hak dasar. Hak-hak yang dipunyai setiap orang yang pada hakikatnya tak bisa dipisahkan, sehingganya hak asasi manusia ialah sakral.
Hak asasi manusia yakni hak yang melekat dimanusia sejak lahir kemudian bersifat permanen serta harus dihormati, dihormati, dilindungi kemudian dilindungi oleh semua manusia
Ciri-ciri dari HAM
- Tidak perlu untuk mendapatkan gelar ataupun warisan dikarenakan hak asasi manusia yakni bagian dari setiap manusia sejak lahir
- Umum dan juga supralegal (terlepas dari peraturan sebuah negara).
- Berlaku bagi setiap manusia
- Jangan membedakan diantara jenis kelamin, agama, ras, sikap politik, sosial ataupun asal kebangsaan
- Tidak dapat rusak
Jenis-jenis Dari HAM
Hak Asasi Manusia (HAM) yang sangat berbeda didalam hal hak yang sudah ada disetiap orang. Berikut ialah jenis-jenis HAM:
- Hak Ekonomi (hak properti)
Hak asasi manusia dibidang ekonomi itu didefinisikan secara singkat sebagai hak agar dapat memenuhi kebutuhan mereka.
Contohnya, hak pembelian dan juga penjualan, perjanjian kontraktual, pencarian pekerjaan, dan lain sebagainya yang dimana berkaitan dengan ekonomi.
- Hak Sosial dan Budaya
Hak sosial dan juga budaya dipakai didalam kegiatan yang dimana berkaitan dengan interaksi diantara manusia dan juga budaya di sekitarnya. Contohnya, hak agar mengembangkan budaya masing-masing disetiap daerahnya.
- Hak atas proses hukum serta perlindungan (hak prosedural)
Hak ini berlaku pada saat sebuah komunitas melanggar batas hukum serta berupaya untuk mempunyai hak agar menerima pembelaan hukum. Misalnya saja pembelaan dan juga proses hukum.
- Hak Pribadi (hak kepribadian)
Hak pribadi yang termasuk kepentingan individu serta efeknya jauh lebih besar baginya dibandingkan untuk orang-orang yang ada di sekitarnya.
Contohnya, hak kebebasan untuk beragama agar dapat mengekspresikan pendapat, agar bisa memindahkan tempat serta hal-hal yang dimana berkaitan dengan hak pribadi.
- Hak Politik
Hak politik yakni hak untuk berpartisipasi tanpa adanya pandang bulu di dunia politik sebuah negara.
Contoh-contoh dari hak masyarakat didalam politik ialah hak pemilu serta hak pilih, partisipasi didalam pemerintahan serta urusan politik pada satu negara.
- Hak Asasi Manusia (hak kualitas hukum)
Hak asasi manusia dapat diperoleh oleh publik yang sehubungan dengan hukum konstitusi. Yang di mana hak-hak masyarakat, yang terlepas dari agama, ras ataupun suku, bisa diakui secara hukum serta diperlakukan dengan setara.
Tujuan adanya HAM
- Melindungi orang dari kekerasan dan juga pelecehan
- Mengembangkan rasa saling menghormati di antara satu orang dengan orang lainnya.
- Dorong tindakan sadar serta bertanggung jawab agar dapat memastikan bahwa sanya hak orang lain tak dilanggar.
Fungsi Dari HAM
Hak asasi manusia mempunyai fungsi utama agar dapat menjamin ataupun melindungi hak-hak untuk kelangsungan hidup, kebebasan dan juga kemandirian yang tak bisa disangkal oleh siapa pun.
Demikianlah yang dapat admin sampaikan materi ini dimana pembahasan mengenai Tujuan Ham. Semoga dengan materi yang sudah dibahas melalui artikel ini, dapat memberikan pemahamaan dan manfaat untuk sahabat pembaca semua.
Baca Juga: