Menurut Hanafi Anshari bantuan atau bimbingan yang diberikan kepada siswa ada dua macam yaitu : “bimbingan yang bersifat prefentif (pencegahan) dan bimbingan yang bersifat kuratif (penyembuhan)”. (Anshari, 1991:67)
A. Bimbingan yang bersifat preventif
Bimbingan yang bersifat prefentif (pencegahan) adalah pemberian bantuan kepada siswa sebelum menghadapi kesulitan atau persoalan yang serius. Cara yang ditempuh bermacam-macam, antara lain : memelihara situasi yang baik dan menjaga situasi itu agar tetap baik. Dalam hal ini hubungan siswa dengan guru dan staf yang lain harus dijaga sebaik mungkin. Saling mengerti kedudukannya sehingga satu dengan yang lainnya tidak saling membenci. Demikian juga guru dalam menyampaikan materi harus disesuaikan dengan keadaan anak. Minat anak dan guru berusaha semaksimal mungkin menimbulkan semangat anak agar tidak merasa bosan terhadap guru dan materi yang diberikan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dewa Ketut Sukardi menjelaskan :
Bimbingan berfungsi prefentif, pencegahan terjadinya atau timbulnya masalah dari anak didik dan berfungsi preservation. Memelihara situasi dan menjaga supaya situasi itu tetap baik. (Sukardi, 1983:8).
Selanjutnya bimbingan prefentif ini bisa dengan cara penggunaa waktu senggang. Jenis bimbingan ini untuk membantu siswa dalam menggunakan waktu senggang dengan cara mengisi kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi dirinya maupun orang lain atau lingkungan.
Dengan bimbingan jenis ini diharapkan siswa mampu memanfaatkan waktu senggang dengan mengisi kegiatan-kegiatan belajar, bekerja atau rekreasi yang membawa manfaat.
Sebagaimana dikemukakan oleh I. Djumhur dan Moh. Surya sebagai berikut :
Kegiatan bimbingan menggunakan waktu senggang antara lain membantu siswa dalam hal :
1. Menggunakan waktu-waktu senggang untuk kegiatan produktif.
2. Menyusun dan membagi waktu belajar dengan sebaik-baiknya.
3. mengisi dan menggunakan waktu pada jam-jam bebas, hari libur dan sebagainya.
4. Merencanakan suatu kegiatan. (Ahmadi, 1978:38)
Menggunakan waktu senggang untuk kegiatan produktif, seperti ; kegiatan OSIS, kepramukaan, organisasi keagamaan, olah raga dan kesenian yang dapat mengembangkan bakat dan potensi yang dimiliki peserta didik sehingga selalu merasa diliputi dalam kesibukan. Hal ini sedikit sekali bagi mereka memikirkan dan mengatur waktunya pada hal-hal yang tidak baik dan menjurus pada kegiatan amoral.
Megenai penggunaan waktu yang sebaik-baiknya telah diperintahkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Ashr ayat 1-3 yaitu :
Artinya : Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kesabaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kebenaran. (QS. Al Ashr ayat 1-3) (Depag RI. 1991:1009)
Dari nash tersebut di atas dapat dipahami bahwa Islam sangat menghargai akan perlunya memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya yaitu mengisi waktu engan perbuatan yang bermanfaat baik bagi dirinya maupun bagi diri lingkungan.
Adapun bimbingan yang bersifat pencegahan adalah tata tertib, menanamkan kedisiplinan, memberikan motivasi, dan memberikan nasehat. (Anshari, 1991:67)
a) Tata Tertib
Tata tertib adalah beberapa peraturan yang harus ditaati dalam situasi atau dalam suatu tata kehidupan tertentu. Peraturan tersebut dalam hal ini dapat berbentuk tulisan atau tidak tertulis. Yang tertulis misalnya tata tertib antara guru dengan murid, tata tertib pergaulan dan sebagainya.
b) Menanamkan kedisiplinan
Disiplin adalah merupakan suatu sikap mental yang dengan kesadaran dan keinsafannya mematuhi terhadap perintah-perintah atau larangan yang ada terhadap suatu hal. Karena mengerti betul-betul tentang pentingnya dan larangan tersebut. Karena itu disiplin harus ditanamkan dalam sanubari anak. Menurut Hafi Anshari untuk menanamkan kedisiplinan pada anak dapat diusahakan dengan jalan : pembiasaan, dengan contoh dan teladan, dengan penyadaran dan dengan pengawasan atau kontrol. (Anshari, 1991:68)
(1) Dengan Pembiasaan
Anak dibiasakan untuk melakukan sesuatu dengan baik, tata tertib dan teratur, misalnya berpakaian yang rapi, masuk dan keluar kelas harus dengan ijin guru, harus memberi salam dan sebagainya.
(2) Dengan contoh dan teladan
Suri tauladan yang baik perlu mendapatkan perhatian yang sesungguhnya dari guru. Untuk itulah guru harus lebih dahulu memberikan contoh dengan perbuata yang baik, sebab kalau tidak maka dikalagan murid akan timbul semacam protes tentang keadaan tersebut sehingga akan menimbulkan rasa tidak senang, iri hati dan tidak ikhlas. Perbuatan baik itu dikerjakan oleh murid hanya karena keterpaksaan.
(3) Dengan penyadaran
Disamping adanya pembiasaan, contoh dan teladan, maka anak semakin kritis ingin mengerti tentang arti peraturan atau larangan tang ada. Maka kewajiban para guru untuk memberikan penjelasan, alasan yang dapat diterima dengan baik oleh pikiran anak. Sehingga dengan demikian timbul kesadaran anak tentang adanya perintah yang harus dikerjakan dan larangan-larangan yang harus ditinggalkan.
(4) Dengan pengawasan atau kontrol
Bahwa kepatuhan anak terhadap peraturan atau tata tertib mengenal juga adanya situasi tertentu yang mempengaruhi terhadap anak. Adanya kemungkinan anak nyeleweng atau tidak mematuhi tata tertib maka perlu diadakan pengawasan yang intensif terhadap situasi yang tidak diinginkan yang akibatnya akan merugikan keseluruhan.
b) Memberi motivasi
Memberikan motivasi disini lebih ditekankan pada pembetukan akhlaq yang baik, yang mana akhlaq merupakan keseluruhan dari gerak hidup manusia.
Dalam hal ini Sardiman AM mengemukakan pendapatnya :
Istilah motivasi banyak digunakan diberbagai bidang dan situasi dalam hal ini tidak akan dikemukakan motivasi dalam bidang dan motivasi dalam pembentukan akhlaq siswa. (Sardiman, 1987:93)
c) Memberikan Nasehat
Dalam Bahasa Indonesia kata nasehat diartikan sebagai ajaran atau pelajaran yang baik. Namun suatu nasehat sudah barang tentu mesti timbul dari hati nurani yang bersih dan murni. Dengan tulus hati dengan kepentingan dan kebaikan yang dinasehati.
Pemberian nasehat dapat dilakukan dengan memberikan jalan untuk kebahagiaan hidup didunia dn kebahagiaan akherat. Mengingat mereka dengan yang halus dan yang lembut serta memberikan peringatan mengenai kelalaian mereka terhadap kewajiban sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial.
B. Bimbingan yang bersifat kuratif (Penyembuhan)
Bimbingan yang bersifat kuratif yaitu uasaha bantuan yang diberikan pada murid selama atau setelah murid mengalami persoalaan serius. Dengan maksud utama agar murid yang bersangkutan terbebaskan dari kesulitan.
Dalam rangka pemberian bantuan yang diberikan secara sistimatis kepada klien digunakan berbagai langkah dan tehnik agar orang yang bersangkutan mampu untuk memecahkan segala problem yang dihadapi, apakah itu yang bersifat pribadi yang mengganggu perasaan, frustasi dan menghadapi untuk menentukan pilihan yang tepat sesuai dengan kemampuannya.
Bimbingan yang bersifat kuratif berupa pemberitahuan, peringatan, hukuman dan ganjaran. (Anshari, 1991:67)
a) Pemberitahuan
Pemberitahuan yaitu memberikan informasi kepada anak terhadap sesuatu hal yang kurang baik karena hal itu mengganggu jalannya proses pendidikan. Pemberitahuan ini diberikan kepada anak yang belum tahu misalnya seorang anak yang memberikan sesuatu kepada gurunya dengan tangan kirinya. Hal tersebut kemungkinan dilingkungan sekitarnya dan tidak ada yang memberitahukan bahwa hal itu, bukanlah anak yang bersagkutan langsung dimarahi.
b) Peringatan
Peringatan diberikan terhadap anak yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran dimana sebelumnya sudah diberi teguran dan biasanya peringatan itu disertai dengan ancaman apabila hal tersebut terulang kembali. Misalnya ada seorang anak yang berbuat nakal pada temannya beberapa kali, setelah ditegur juga dia masih melakukan, maka diberi peringatan dengan satu ancaman umpamanya kalau sampai melakukan lagi akan dikeluarkan dari sekolah.
c) Hukuman
Hukuman adalah tindakan yang paling akhir terhadap pelanggaran yang sudah berkali-kali dilakukan setelah diberitahukan, dan diperingati. Hukuman mempunyai arti dan nilai sebagai berikut:
(1) Hukuman sebagai akibat suatu pelanggaran
(2) Hukuman sebagai titik tolak agar tidak terjadi pelanggaran
d) Ganjaran
Ganjaran adalah alat pendidikan reppresif yang bersifat menyenangkan. Ganjaran diberikan pada anak didik yang mempunyai prestasi terentu dalam pendidikan, memiliki kerajinan dan tingkah laku yang baik. Sehingga dapat dijadikan contoh teladan bagi teman-temannya. Ganjaran itu dapat berupa pujian, penghormatan, hadiah dan tanda penghargaan.