Audit: Definisi, Jenis-Jenis, Tujuan dan Manfaat

Audit atau pemeriksaan dalam arti luas definisi audit bermakna evaluasi terhadap sebuah organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilakukan bagi pihak yang berpengalaman, adil, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuan audit ialah untuk melaksanakan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima oleh sebuah organisasi.

Definisi Audit

Definisi Audit Menurut Para Ahli

1. Alvin A. Arens, Mark S. Beasley dan Randal J.Elder, 2011:4. Auditing merupakan pengumpulan dan pertimbangan bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dan ukuran yang telah ditetapkan. Audit harus dilaksanakan oleh seorang yang berpengalaman, tanpa paksaan.

2. Whittington, O. Ray dan Kurt Pann , 2012:4. Audit merupakan pengawasan laporan keuangan perusahaan oleh perusahaan akuntan publik yang independen. Audit terdiri dari penyelidikan mencari catatan akuntansi dan bukti lain yang mendukung laporan keuangan tersebut. Dengan memperoleh pemahaman tentang pengendalian internal perusahaan, dan dengan mengamati dokumen, mengamati aset, membuat bertanya dalam dan di luar perusahaan, dan melakukan prosedur audit lain, auditor akan menghimpun bukti yang diperlukan untuk menentukan apakah laporan keuangan menyediakan objektif dan cukup melengkapi gambaran situasi keuangan perusahaan dan kegiatan selama periode yang diaudit.

3. Sukrisno Agoes , 1996:1. Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan teratur, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh pihak manajemen beserta dokumen-dokumen pembukuan dan bukti-bukti penunjangnya, dengan tujuan untuk bisa memberikan pedapat mengenai laporan keseimbangan laporan keuangan tersebut

4. Sukrisno Agoes , 2004. Suatu pengamatan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti penunjangnya, dengan tujuan untuk bisa memberikan anggapan mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut

5. Arens dan Loebbecke, 1996:1. Proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang bisa di ukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilaksanakan seorang yang berpengalaman dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kebenaran informasi.

6. PSAK – Tim Sukses UKT Akuntansi 2006. Suatu proses sistematik yang bertujuan untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau asersi tentang aksi-aksi ekonomi dan kejadian-kejadian dan menggambarkan bagaimana tingkat komunikasi antara pernyataan atau asersi dengan kenyataan dan menkomunikasikan hasilnya kepada yamg berkepentingan

7. Konrath, 2002:5. Suatu proses sistematis untuk secara objektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk meyakinkan tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan

 

Jenis-Jenis Audit

1. Operasional Audit ( Pemeriksaan Operasional/Manajemen)
Operasional atau manajemen audit merupakan pemeriksaan atas semua atau sebagian kebijakan dan prosedur operasional suatu organisasi untuk menilai efisiensi , efektifitas, dan ekonomisasinya. Audit operasional bisa menjadi alat manajemen yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kemampuan perusahaan. Hasil dari audit operasional berupa rekomendasi-rekomendasi perbaikan bagi manajemen sehingga audit macam ini lebih merupakan konsultasi manajemen.

2. Compliance Audit ( Audit Ketaatan )
Compliance Audit merupakan pemeriksaan untuk mengetahui apakah prosedur dan aturan yang telah ditetapkan pengaruh berwenang sudah ditaati oleh anggota di organisasi tersebut. Compliance Audit biasanya ditugaskan oleh pengaruh berwenang yang telah menetapkan metode/ peraturan dalam perusahaan
sehingga hasil audit jenis ini tidak untuk dipublikasikan tetapi untuk internal manajemen.

3. Financial audit ( Audit atas Laporan Keuangan )
Pemeriksaan berdasarkan laporan keuangan yakni evaluasi kesesuaian laporan keuangan yang dihadirkan bagi manajemen menurut keseluruhan dibandingkan dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku publik. Dalam Definisinya apakah laporan keuangan secara umum ialah informasi yang bisa ditukar dan bisa diverifikasi lalu telah dihidangkan sesuai dengan ciri-ciri tertentu. Umumnya ciri-ciri yang dimaksud ialah standar akuntansi yang berlaku umum seperti prinsip akuntansi yang berterima umum. Hasil audit berdasarkan laporan keuangan merupakan opini auditor yakni Unqualified Opinion, Qualified Opinion, Disclaimer Opinion dan Adverse Opinion.

 

Manfaat Audit

Manfaat audit dibagi menjadi tiga bagian dasar yang menikmati manfaat audit, yakni:

A. Bagi Pihak yang diaudit

1. Menambah integritas laporan keuangannya sehingga laporan tersebut bisa dipercaya untuk kepentingan pihak luar entitas seperti pemegang saham, kreditor, pemerintah, dan lain-lain.
2. Mencegah dan menemukan fraud yang dilakukan oleh manajemen perusahaan yang diaudit.
3. Memberikan dasar yang dapat lebih dipercaya untuk penyiapan Surat Pemberitahuan Pajak yang diserahkan kepaada Pemerintah.
4. Membuka pintu bagi masuknya sumber- pembiayaan dari luar.
5. Menyingkap kesalahan dan penyimpangan moneter dalam catatan keuangan.

B. Bagi anggota lain dalam dunia usaha

1. Memberikan dasar yang lebih meyakinkan para kreditur atau para rekanan untuk mengambil keputusan pemberian kredit.
2. Memberikan dasar yang lebih meyakinkan kepada perusahaan asuransi untuk menyelesaikan klaim atas
kerugian yang diasuransikan.
3. Memberikan dasar yang terpercaya kepada para investor dan calon investor untuk menilai prestasi investasi dan kepengurusan manajemen
4. Memberikan dasar yang objektif kepada serikat buruh dan pihak yang diaudit untuk menyelesaikan sengketa mengenai upah dan tunjangan.
5. Memberikan dasar yang independen kepada pembeli maupun penjual untuk menentukan syarat penjualan, pembelian atau penggabungan perusahaan.
6. Memberikan dasar yang lebih baik, meyakinkan kepada para langganan atau klien untuk menilai profitabilitas atau Audit Finansial, Audit Manajemen, Dan Sistem Pengendalian Intern 45 rentabilitas perusahaan itu, efisiensi operasionalnya, dan keadaan keuangannya.

C. Bagi badan pemerintah dan orang-orang yang bergerak di bidang hukum

1. Memberikan tambahan kejelasan yang independen tentang ketelitian dan jaminan laporan keuangan.
2. Memberikan dasar yang independen kepada mereka yang bergerak di bidang hukum untuk mengurus harta warisan dan harta titipan, menyelesaikan masalah dalam kebangkrutan dan insolvensi, dan menentukan pelaksanaan perjanjian persekutuan dengan cara semestinya.
3. Memegang peranan yang menentukan dalam mencapai tujuan Undang-Undang Keamanan Sosial.

Demikianlah Definisi Audit, Jenis-Jenis Audit, Tujuan dan Manfaat Audit. Semoga bermanfaat!