Bencana: Definisi, Jenis-Jenis, Contoh dan Cara Penanggulangan Bencana

Bencana: Definisi, Jenis-Jenis, Contoh dan Cara Penanggulangan Bencana | Masih ingatkah bencana terbesar yang menimpa Negara Indonesia pada tahun 2004? Iya benar, bencana Tsunami terjadi di Pulau Sumatera tepatnya pada kota Aceh. Kita semua tahu bahwa Bencana sering terjadi di Negara kita, seperti bencana, tanah longsor, kebakaran, gempa bumi dan lain-lain.

 

Bencana: Definisi, Jenis-Jenis, Contoh dan Cara Penanggulangan Bencana

Bencana merupakan gangguan serius pada berfungsinya suatu komunitas atau masyarakat, yang menyebabkan kerugian manusia, materi, ekonomi atau lingkungan yang tersebar luas, serta melampaui kemampuan manusia atau penduduk tersebut dalam mengatasinya dengan menggunakan sumber daya yang mereka miliki (Terminologi UN/ISDR, 2009).

Disaster is a serious disruption of the functioning of a community or a society involving widespread human, material, economic or environmental losses and impacts, which exceeds the ability of the affected community or society to cope using its own resources (UNISDR Terminology on Disaster Risk Reduction, 2009).

 

Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan bencana adalah peristiwa atau rangkaian kejadian yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan terjadinya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Definisi bencana tersebut menyebutkan bahwa bencana diakibatkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.
Bencana merupakan suatu gangguan yang serius terhadap fungsional suatu komunitas atau masyarakat yang berdampak pada kerugian manusia, materi, ekonomi, atau lingkungan yang meluas yang melampaui kemampuan komunitas atau masyarakat yang terkena dampak untuk mengatasi dengan menggunakan sumber daya mereka sendiri. (ISDR, 2004 dalam MPBI, 2007)

 

Definisi bencana menurut WHO (2002) (Efendi, F dan Makhfudli, Keperawatan Kesehatan dan Komunitas: Teori dan Praktik dalam Keperawatan, Salemba Medika Jakarta :2009) merupakan setiap kejadian yang mengakibatkan kerusakan, gangguan ekologis, hilangnya nyawa manusia, atau memburuknya derajat kesehatan atau pelayanan kesehatan pada skala tertentu yang memerlukan respon dari luar masyarakat atau wilayah yang terjadi.

 

Bencana menurut Asian Disaster Reduction Center, 2003 merupakan suatu gangguan serius kepada masyarakat yang menimbulkan kerugian yang meluas dan dirasakan baik oleh masyarakat, berbagai material dan lingkungan (alam) dimana dampak yang ditimbulkan melebihi kemampuan manusia guna mengatasinya dengan sumber daya yang ada.

 

Jenis-Jenis Bencana:

1. Bencana alam geologis
Bencana alam geologis diakibatkan oleh gaya-gaya atau gerakan yang berasal dari dalam bumi (gaya endogen). Yang termasuk di dalam bencana alam geologis ialah gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami.
2. Bencana alam klimatologis
Bencana alam klimatologis ialah bencana alam yang diakibatkan oleh faktor angin dan hujan. Misalnya bencana alam klimatologis yaitu banjir, badai, banjir bandang, angin puting beliung, kekeringan, dan kebakaran alami hutan (bukan oleh manusia).
Gerakan tanah (longsor) termasuk juga bencana alam, walaupun peran utamanya ialah faktor klimatologis (hujan), tetapi gejala awalnya berawal dari kondisi geologis (jenis dan karakteristik tanah serta batuan dan sebagainya).
3. Bencana alam ekstra-terestrial
Bencana alam Ekstra-Terestrial merupakan bencana alam yang terjadi di luar angkasa, misalnya: hantaman/impact meteor. Bila hantaman benda-benda langit mengenai permukaan bumi maka akan menimbulkan bencana alam yang laur biasa bagi makhluk di bumi.

 

Contoh Bencana dan Cara Penanggulangannya

 

1. Banjir
Banjir merupakan fenomena alam yang sering terjadi di suatu daerah yang banyak dilewati oleh aliran sungai. Secara sederhana banjir dapat didefinisikan sebagai datangnya air di suatu daerah luas sehingga menutupi dataran bumi di daerah tersebut.

Bencana Banjir

Cara penanggulangannya :
1. Membuang sampah tidak di selokan
2. Membuang sampah pada tempatnya
3. Menjaga kebersihan
4. Mendaur ulang sampah
5. Membakar sampah yamg tidak bisa dicerna oleh tanah

 

2. Tanah Longsor
Tanah Longsor merupakan suatu perpindahan atau migrasi material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan,tanah, atau material campuran tersebut, bergerak ke bawah atau keluar lereng.

Tanah LongsorCara penanggulangannya :
1. Tidak meneban hutan secara liar
2. Tidak melakukan pembakaran lahan dihutan
3. Membiarkan flora dan fauna hidup disana
4. Menjaga dan melestarikan hutan sebagai paru-paru dunia

 

3. Gempa Bumi
Gempa Bumi merupakan getaran atau goncangan yang terjadi akibat pergerakan atau bergesernya lapisan batu bumi yang berasal dari dasar atau bawah permukaan bumi dan juga bisa dikarenakan adanya letusan gunung berapi. Gempa bumi sering terjadi di daerah yang berada dekat dengan gunung berapi dan juga di daerah yang dikelilingi lautan luas.

Bencana Gempa Bumi
4.Tsunami
Tsunami merupakan suatu gelombang air yang yang tidak normal yang dibangkitkan oleh macam-macam gangguan di dasar lautan. Gangguan ini seperti berupa gempa bumi, pergeseran lempeng, atau gunung meletus. Tsunami tidak bisa di prediksi saat masih berada jauh di tengah lautan, namun ketika mencapai wilayah landai, gelombangnya yang bergerak cepat ini akan terus membesar.

Bencana TsunamiSebab terjadinya Tsuami:
1. Gempa Bumi
2. Pergeseran Lempeng
3. Meletusnya gunung berapi didasar laut
4. Tumbukan benda langit

Demikianlah Penjelasan mengenai Bencana: Definisi, Jenis-Jenis, Contoh dan Cara Penanggulangan Bencana. Semoga bermanfaat!