Pada kesempatan kali ini admin akan mengupas dari pengertian Ijtihad, jenis-jenis Ijtihad, Fungsi Ijtihad, dan Contoh dari Ijtihad. Mari kita simak bersama penjelasan mengenai Ijtihad di bawah ini.
Ijtihad (Arab: iاجتهاد) merupakan sebuah usaha yang serius, yang sebenarnya bisa dilakukan oleh siapapun yang sudah berusaha mencari ilmu untuk menetapkan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan dengan pertimbangan matang.
Tujuan ijtihad ialah untuk memenuhi kebutuhan umat manusia akan pedoman hidup dalam beribadah kepada Allah di suatu tempat tertentu atau pada suatu waktu tertentu.
Ijtihad turut memegang fungsi penting dalam penetapan hukum islam, telah banyak juga contoh hukum yang dirumuskan dari hasil ijtihad. Orang-orang yang melakukan Ijtihad itu disebut dengan Mujtahid.
Jenis-Jenis Ijtihad
Jenis-Jenis Ijtihad telah dikelompokkan menjadi tiga macam, yakni:
- Ijma’ merupakan kesepakatan para ulama mujtahid dalam menetapkan suatu perkara atau hukum. Ijma’ dilaksanakan untuk merumuskan suatu hukum yang tidak disebutkan secara khusus didalam kitab Suci Al-Qur’an dan sunnah.
- Qiyas Menyamakan hukum dari suatu masalah yang belum pernah ada dengan hukum dari masalah lama yang pernah ada dengan alasan yang sama.
- Maslahah Mursala merupakan cara dalam memutuskan hukum berlandaskan atas pertimbangan kegunaan dan juga manfaatnya.
Fungsi Ijtihad
Untuk memperoleh solusi hukum apabila ada suatu yang bermasalah yang harus diterapkan hukumnya, akan tetapi jika dijumpai didalam Al-Qur’an maupun hadis. Jika dilihat dari fungsi Ijtihad itu, maka Ijtihad mendapatkan kedudukan dan legalitas dalam Islam.
Walaupun demikian, Ijtihad tidak bisa dilaksanakan oleh setiap orang, hanya orang yang memenuhi syarat-syarat yang boleh berijtihad. Syarat orang yang berijtihad yakni:
- Berakhlaq mulia
- Mempunyai pemahaman Bahasa Arab, usul fiqh, ilmu tafsir, dan tarikh atau sejarah yang mendalam
- Mempunyai pengetahuan yang luas dan mendalam
- Mengenal tata cara merumuskan hukum dan melakukan qiyas.
Contoh Ijtihad
Contoh Ijtihad yakni peristiwa ini terjadi dizaman Khalifah Ummar Bin Khattab, pada saat itu sekelompok pedagang Muslim bertanya kepada Khalifah “Berapa cukai yang harus dikenakan kepada para pedagang asing yang berdagang di Negara Khalifah” dan jawaban dari pertanyaan ini belum dimuat secara terpinci didalam AlQur’an maupun hadist.
Maka Khalifah Ummar Bin Khattab berijtihad dengan menetapkan Bahwa Cukai yang dibayarkan oleh pedagang ialah disamakan dengan tarif yang biasanya dikenakan para pedagang Muslim oleh Negara asing, dimana mereka berdagang.
Demikianlah Ijtihad: Pengertian, Jenis-Jenis, Fungsi dan Contohnya