Fisioterapi: Pengertian, Ruang Lingkup dan Wewenang
Fisioterapi adalah ilmu yang menitikberatkan untuk menstabilkan atau memperbaiki gangguan fungsi alat gerak atau fungsi fisik terganggu yang setelah itu diikuti dengan proses atau cara terapi gerak. Berdasarkan keputusan Menteri kebugaran Republik Indonesia No. 778 Tahun 2008 tentang pedoman pelayanan Fisioterapi di sarana kesehatan, fisioterapi ialah suatu pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk perseorangan dan atau … Read more