Kompensasi: Pengertian, Manfaat, dan Fungsi Kompensasi

Posted on

Kompensasi adalah segala sesuatu yang diperoleh bisa berwujud fisik ataupun non jasmani dan mesti dihitung dan dikasihkan kepada seseorang yang biasanya adalah objek yang dikecualikan dari pajak penghasilan.

Kompensasi ialah hal yang kompleks dan rumit, karena didalamya menyertakan dasar kepantasan, akal sehat, rasional, dan bisa dipertanggungjawabkan serta menyangkut aspek emosional dari pandangan tenaga kerja.

Kompensasi dikasihkan dengan tujuan memberikan rangsangan dan dorongan kepada tenaga kerja untuk meningkatkan performa kerja, dan efisiensi dan efektivitas produksi. Oleh karena itu, apabila kompensasi dikasihkan secara benar, para pegawai akan lebih terpenuhi dan termotivasi untuk mencapai sasaran-sasaran organisasi.

Pengertian Kompensasi

Pengertian Kompensasi Menurut Para Ahli

Berdasarkan Sedarmayanti (2011: 239) menerangkan bahwa kompensasi ialah:
“ segala sesuatu yang di terima oleh pegawai sebagai balas jasa kerja mereka. ”

Berdasarkan Husein Umar (2007: 16) menerangkan bahwa kompensasi ialah:
“ kompensasi ialah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan berupa gaji, upah, insentif, bonus, premi, pengobatan, asuransi dan lain-lain yang serupa yang di bayar langsung perusahaan. ”

Berdasarkan Wibowo (2007: 461) menerangkan jika:
“kompensasi ialah kontra prestasi terhadap penggunaan tenaga atau jasa yang telah diberikan oleh tenaga kerja. ”

Berdasarkan Andrew di cukil oleh A. A. Anwar prabu Mangkunegara (2009: 83) menerangkan:
“Kompensasi ialah sesuatu yang di pertimbangkan sebagai suatu yang sebanding. “

Dari demikian pengertian yang di kemukakan para ahli di atas, bisa disimpulkan jika kompensasi ialah segala sesuatu berwujud uang atau bukan uang yang diberikan oleh perusahaan kepada pegawai sebagai konsekuensi perusahaan karena sudah mempekerjakannya.

 

Manfaat Kompensasi

Manfaat pemberian kompensasi dalam organisasi atau perusahaan:

  1. Sebagai transaksi Etika, kompensasi melukiskan transaksi bermoral dalam istilah kompensasi yang berkeadilan bagi orang dan karyawan.
  2. Sebagai transaksi Ekonomi, dengan terdapatnya kompensasi terhadap pegawai, organisasi akan berproduksi lebih banyak dengan mutu lebih baik. sementara itu pegawai mandapatkan penghasilan untuk mencukupi kebutuhannya.
  3. Sebagai transaksi Sosial, kompensasi melukiskan transaksi sosial karena organisasi ialah kumpulan orang dan karier ialah sesuatu yang pokok dalam jalinan antar perseorangan dan organisasi.
  4. Sebagai transaksi politik, kompensasi melukiskan transaksi politik karena melekat penggunaan daya dan akibat.
  5. Sebagai transaksi psikologi, karier menggambarkan kontrak psikologi antara manusia dengan organisasi dimana perseorangan menukarkan sebagian jenis sikap yang diinginkan organisasi bagi upah dan sumber kepuasan lainnya.

 

Fungsi Kompensasi

Pemberian kompensasi memiliki fungsi dan tujuan. berdasarkan pernyataan Susilo Martoyo (1990: 100), fungsi-fungsi pemberian kompensasi ialah:

1. Mendorong kemantapan dan kemajuan Ekonomi.
sebagai dampak distribusi dan penggunaan sumber daya manusia dalam organisasi yang berhubungan secara efisien dan efektif tersebut, sehingga sanggup diharapkan bahwa sistem pemberian kompensasi itu secara langsung dapat membantu kemantapan organisasi, dan secara tidak langsung turut berkontribusi dalam mendorong kemantapan dan kemajuan ekonomi negara secara totalitas.

2. Pengalokasian sumber daya manusia secara efisien.
fungsi ini membuktikan bahwa pemberian kompensasi yang cukup baik pada pegawai yang berprestasi baik, akan mendorong para pegawai untuk bekerja dengan lebih baik dan ke arah pekerjaan-pekerjaan yang lebih produktif. dengan kata lain, terlihat kecondongan para pegawai bisa bergeser atau beralih dari yang kompensasinya rendah ke lokasi kerja yang kompensasinya tinggi dengan aturan membuktikan prestasi kerja yang lebih baik.

3. Penggunaan sumber daya manusia secara Lebih efisien dan efektif.
dengan pemberian kompensasi yang tinggi kepada seorang pegawai mengandung keterkaitan bahwa organisasi akan memanfaatkan tenaga pegawai termaksud dengan seefisien dan seefektif mungkin. karena dengan aturan begitu, organisasi yang berhubungan akan mencapai manfaat dan atau profit semaksimal mungkin. Di sinilah produktivitas pegawai amat sangatmenentukan.