Pada kesempatan kali ini admin akan membahas Apa itu Pulau?, dan Pengertian Pulau? Pulau merupakan sepetak tanah atau dataran yang ukurannya lebih kecil dari besar dan luas benua dan lebih besar dari karang, yang di kelilingi air. Kumpulan dari beberapa pulau disebut dengan kepulauan.
Ada 4 syarat yang wajib di penuhi agar bisa dinamakan sebagai pulau :
- Mempunyai lahan daratan
- Terwujud secara alami, bukan lahan reklamasi atau buatan manusia
- Dikelilingi oleh air, baik air asin (laut) maupun tawar
- Kerap berada di atas garis pasang tinggi
Pulau di Indonesia sangatlah bermacam-macam bentuknya dan banyak sehingga Indonesia dinamakan negara kepulauan, dengan demikian Indonesia merupakan negara yang terdiri dari banyak pulau, baik pulau pulau besar maupun pulau kecil. Dari sekian banyak pulau di Indonesia, ada 5 pulau besar yakni Pulau Papua, Pulau Kalimantan, Pulau Sumatera, Pulau Sulawesi, dan Pulau Jawa.
Demikianlah tentang pembahasan Pengertian Pulau. Semoga bermanfaat!