Pengertian dan Macam-Macam Islah

Posted on

Islah dalam kajian hukum Islam ialah memperbaiki, mendamaikan, serta menghilangkan sengketa atau kerusakan. berupaya mewujudkan perdamaian; membawa keselarasan; mengajurkan orang untuk berdamai antara satu dan lainnya; melakukan perbuatan baik; berprilaku menjadi orang suci. ruang lingkup islah meliputi sudut-sudut kehidupan manusia baik pribadi maupun sosial. Dalam bahasa Arab modern, istilah ini digunakan untuk penjelasan pembaruan (tajdid).

Islah dalam Ensiklopedi kepercayaan ialah perdamaian dan penuntasan perkelahian. adapun berdasarkan istilah, islah ialah mendamaikan suatu perkelahian, bila dalam satu kaum terjadi pertikaian, mesti ada pihak ketiga yang melerai dan mengislahkannya

Pengertian Islah

Macam-Macam Islah

Ishlah dalam akidah
akidah ialah keyakinan seseorang terhadap suatu agama yang dianutnya. contohnya, akidah Islam ialah tauhid monoteisme, sedangkan akidah Kristen ialah trinitas.

Ishlah dalam Kehidupan Pribadi
Dalam kehidupan pribadi, Islam telah mengharuskan juga adanya perdamaian antara berbagai niat manusia dalam kehidupan pribadinya, dengan ide kebaikan dan disiplin, yang terdapat dalam niat itu.
perilaku seseorang, tergambar dari akhlak atau budi pekertinya, ialah suatu kepribadian yang tertanam dalam jiwa manusia, dari padanya timbullah perbuatan-perbuatan yang sederhana dan mudah tanpa mesti dipikirkan dan diperhitungkan lagi.
kemampuan manusia untuk melakukan ishlah dalam pribadinya telah telah muncul dari ia mengenal kebaikan. Kecenderungannya yang utama kepada kebaikan, sebaiknya mengantarkan manusia memperkenan-kan perintah Allah (agama-Nya) yang dinyatakan-Nya sesuai fithrah (asal peristiwa manusia). Di segi lain, karena kebajikan mereka alternatif manusia, nanti dikemudian pada saat pertanggungjawabkan, manusia dihadapkan pada dirinya sendiri.

Ishlah dalam jalinan antar manusia
Dalam hubungan-hubungan umum di antara manusia pada aumumnya, konstitusi Islam juga mengharuskan perdamaian atau ishlah antara orang. Itulah penyebabnya alhasil orang dijadikan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, yang tidak lain berarti untuk saling balik kerak.
Pada ketika yang serupa, konsepsi tetntang tanggung jawab orang berisi peranan untuk membenarkan, melantan dan memutuskan gengsi diri seorang diri. Dalam amatan dobel inilah, ialah gengsi pribadi dan gengsi antara sesama orang wajib saling mengetahui.

Ishlah dalam Sturuktur masyarakat
Islam berpendirian kalau bersatunya manusia dengan masyarakat ialah suatu keharusan. akhlak manusia tidak memungkinkan hidup terpencil. Tersusunnya masyarakat menjadi dampak dari ketidakmampuan ini, kebutuhan manusia untuk bersama-sama itu sesungguhnya bertambah. Di satu pihak, keinginan untuk dominasi dan gempuran yang merupakan akhlak bawaan manusia, mampu mendorongnya kepada aksi tanpa pikiran atau mengganggu. otoritas dan kekuasaan yang mengharuskan merupakan satu-satunya sarana yang bisa menangani rasa benci, keangkuhan, kecurigaan, kesombongan pribadi dan dengan begitu menyelamatkan warga golongan secara timbal balik.
menurut Ahmad Muhammad jamal, langkah perdamaian dalam rakyat Islam haruslah direalisasikan amar ma’ruf dan nahi mungkar dan saling beramanat kebenaran antara anggota masyarakat. Selain itu, perlu juga direalisasikan had (jawaban) dan memutuskan sanksi terhadap orang-orang yang berupaya melakukan zalim terhadap jiwa, kehormatan dan harta barang, juga terhadap orang-orang yang mendatangkan kerusakan hingga mengganggu kedamaian dan kehidupan manusia di muka bumi ini.

Ishlah dalam pemerintahan
Islam mewajibkan adanya keadilan dalam pemerintahan serta persamaan dalam hak-hak bagi segala orang yang dinaungi skema Islam, walaupun di antara mereka terdapat bukan orang islam.
rancangan ishlah dalam pemerintahan ini, telah terealisasi sejak periode rasul saw, dengan diproklamirkannya “Piagam Madinah” yang antara lain mengandung perihal dasar perdamaian antara orang kafir dengan penganut Islam. bagi mereka non muslim tetap dilindungi oleh pemerintah Islam, mereka yang dilindungi inilah dikenal dengan ikafir zimmi.